Selayang Pandang Satuan Kerja

.:: SELAYANG PANDANG SATUAN KERJA ::.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia RI
Nomor: M.15.PR.07.03 tahun 2003 tanggal 31 Desember 2003. Balai
Pemasyarakatan Kelas II Watampone merupakan salah satu unit pelaksana teknis
pemasyarakatan pada lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Kantor Balai Pemasyarakatan Kelas II Watampone
berada di Jl. Laks. Yos Sudarso. Kelurahan Tanete Riattang, Kecamatan Tanete
Riattang Timur Kabupaten Bone.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak,
Balai Pemasyarakatan mempunyai tugas untuk melakukan penelitian
kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan dan pengawasan terhadap klien anak
dan dewasa.

(edit)

logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WATAMPONE
KANWIL KEMENKUMHAM PROVINSI SULAWESI SELATAN

Jl. Yos Sudarso No.Km.5, Cellu, Kec. Tanete Riattang Tim., Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92715 

Email Kehumasan
bapaswtp@gmail.com

Email Aduan
bapaswatampone@ymail.com

Hari ini96
Kemarin119
Minggu ini570
Bulan ini1847
Total 27619

17-05-2024