Sebanyak 15 klien di lapas kelas II Watampone mengikuti sidang tim pengamat Pemasyarakatan Senin (13/11/2023) Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Watampone
Dari data yang dihimpun Dalam sidang TPP, diagendakan sebanyak 15 orang wbp di ikutkan dalam sidang TPP lapas Watampone dan diikuti oleh seluruh PK Bapas, tim pengamat Pemasyarakatan, pejabat struktural wali pemasyarakatan hingga WBP yang bersangkutan
Berdasarkan hasil sidang TPP di Lapas Kelas IIA Watampone
5 orang WBP disetujui untuk diusulkan mendapatkan program PB, 9 orang WBP disetujui untuk diusulkan Cuti Bersyarat, dan 1 orang WBP disetujui untuk diusulkan Cuti Menjelang Bebas;
Dalam rekomendasinya salahsatu PK Bapas Suti, mengungkapkan pentingnya untuk menjaga prilaku selama pengusulan pembebasan bersyarat
"Saudara ini masih diusul, usulan bisa ditolak bisa diterima tergantung kondisi saudara. Jika ada pelanggaran sebelum masa reintegrasi akan sangat merugikan saudara" tegas Suti
Berdasarkan informasi yang dihimpun hasil sidang TPP Lapas Kelas II Watampone sebanyak
5 litmas disetujui untuk diusulkan mendapatkan program PB dan 9 litmas disetujui untuk diusulkan Cuti Bersyarat dan 1 Litmas untuk cuti menjelang bebas.