15 klien pemasyarakatan diusulkan Reintegrasi, ini pesan PK Bapas

 IMG 20240115 WA0060
 
Sebanyak 15 klien di lapas kelas II Watampone mengikuti sidang tim pengamat Pemasyarakatan Senin (13/11/2023) Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor Lapas Kelas IIA Watampone
 
Dari data yang dihimpun Dalam sidang TPP, diagendakan sebanyak 15 orang wbp di ikutkan dalam sidang TPP lapas Watampone dan diikuti oleh seluruh PK Bapas, tim pengamat Pemasyarakatan, pejabat struktural wali pemasyarakatan hingga WBP yang bersangkutan
 
Berdasarkan hasil sidang TPP di Lapas Kelas IIA Watampone
5 orang WBP disetujui untuk diusulkan mendapatkan program PB, 9 orang WBP disetujui untuk diusulkan Cuti Bersyarat, dan 1 orang WBP disetujui untuk diusulkan Cuti Menjelang Bebas;
 
 
Dalam rekomendasinya salahsatu PK Bapas Suti, mengungkapkan pentingnya untuk menjaga prilaku selama pengusulan pembebasan bersyarat
 
"Saudara ini masih diusul, usulan bisa ditolak bisa diterima tergantung kondisi saudara. Jika ada pelanggaran sebelum masa reintegrasi akan sangat merugikan saudara" tegas Suti
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun hasil sidang TPP Lapas Kelas II Watampone sebanyak
5 litmas disetujui untuk diusulkan mendapatkan program PB dan 9 litmas disetujui untuk diusulkan Cuti Bersyarat dan 1 Litmas untuk cuti menjelang bebas.

(edit)

logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WATAMPONE
KANWIL KEMENKUMHAM PROVINSI SULAWESI SELATAN

Jl. Yos Sudarso No.Km.5, Cellu, Kec. Tanete Riattang Tim., Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92715 

Email Kehumasan
bapaswtp@gmail.com

Email Aduan
bapaswatampone@ymail.com

Hari ini23
Kemarin127
Minggu ini150
Bulan ini2274
Total 28046

21-05-2024