Kabapas watampone mengikuti pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja dan komitmen pembangunan zona integritas tahun 2024 Jumat (26/01/2024) di Lapas Kelas IIA Palopo, diketahui penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah naungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Terbaru, Kegiatan ini turut dihadiri oleh PJ Gubernur Sulawesi Selatan, Dr. Bahtiar Baharuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel menyampaikan bahwa perjanjian kinerja ini merupakan kontrak kerja antara pimpinan dan bawahan yang menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
"Ini merupakan dasar pelaksanaan tugas kita dalam pelaksanaan fungsi di lingkungan kementerian hukum dan ham Sulawesi Selatan" pungkas Liberti Sitinjak Kakanwil Kemenkumham Sulsel
Dikonfirmasi via WhatsApp Nurmia Kabapas Watampone mengaku akan mengajak seluruh elemen pegawai untuk bersama-sama melaksanakan perintah dari pimpinan kepala kantor wilayah
"Perintah Bapak kakanwil sudah jelas, tentu kita yang ada di UPT harus senantiasa membantu dalam mencapai tujuan dan janji kinerja tersebut" tegas Nurmia Kabapas Watampone