3 orang klien dari Lapas Watampone mendapatkan reintegrasi, Kasubsi BKD beri arahan bimbingan

IMG 20240213 WA0086

 
 
Sebanyak tiga orang klien dari lapas bone mendapatkan pembebasan bersyarat dan cuti bersyarat Senin (13/02/2024) tiga orang klien  ini nantinya akan dibimbing dan diawasi oleh pembimbing kemasyarakatan Bapas kelas II Watampone 
 
Ketiga klien ini diketahui telah menjalani masa pidana dan hari ini diberikan kesempatan untuk pulang kerumah bersama keluarga dengan pengawasan dari PK Bapas.
 
Baydawi, Kasubsi BKD Watampone menerima dan memberi pengarahan langsung kepada ketiga orang klien yang bebas tersebut
 
"Harapan saya saudara setelah ini menjadi masyarakat yang lebih baik, berguna dan mampu memberi manfaat. Sebelumnya juga saya harap saudara menaati regulasi yang ada sebab saudara masih dalam pengawasan balai pemasyarakatan.  saudara wajib untuk melaksanakan kegiatan lapor diri" tegas Kasubsi BKD Baydawi 
 
Ditemui terpisah salah satu klien Bapas inisal FA Mengaku siap untuk melaksanakan arahan dari Kasubsi BKD 
 
"Alhamdulillah sudah diberikan arahan tadi oleh bapak kasubsi, insya Allah bersedia untuk mematuhi apa yang dikatakan beliau, saya juga akan senantiasa melaporkan kondisi terkini kepada PK Bapas saya " pungkas FA
 
Sementara salahsatu PK Bapas Watampone wiwi yang menangani klien, mengaku akan melaksanakan koordinasi bersama penjamin dan keluarga klien
 
"Nanti klien saya (FA) akan Menjadi klien Bapas Watampome. Tentu saya akan melakukan koordinasi  dengan pihak keluarga dan penjamin baik secara langsung maupun melalui selular " tutup Wiwi PK Pertama Bapas Watampone

(edit)

logo besar kuning
 
BALAI PEMASYARAKATAN KELAS II WATAMPONE
KANWIL KEMENKUMHAM PROVINSI SULAWESI SELATAN

Jl. Yos Sudarso No.Km.5, Cellu, Kec. Tanete Riattang Tim., Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan 92715 

Email Kehumasan
bapaswtp@gmail.com

Email Aduan
bapaswatampone@ymail.com

Hari ini94
Kemarin119
Minggu ini568
Bulan ini1845
Total 27617

17-05-2024